04 Februari 2022
03 Februari 2022
01 Februari 2022
23 Januari 2022
STANDAR 2 | STANDAR PROSES
SOP (Simple Step) Prosedur pembelajaran di kelas |
Nomor |
Proses 02 |
Tgl Validasi |
20 Juli 2019 |
|
1.
Sebelum memasuki ruangan kelas murid berbaris di depan
ruangan kelas untuk diperiksa kebersihan, kerapihan, dan kesehatan badan
masing-masing; 2.
Guru dan siswa berada di dalam ruang kelas 10 menit
sebelum jadwal pembelajaran di mulai; 3.
Guru menyuruh salah seorang murid untuk memimpin
berdo’a; 4.
Guru mengecek kehadiran murid; 5.
Guru memberikan motivasi kepada siswa agar semangat
belajar dan konsentrasi; 6.
Guru memberikan pembelajaran sesuai jadwal dan RPP
yang telah disiapkan; 7.
Guru memberikan kesempatan bertanya terhadap murid
yang belum memahami materi yang diajarkan; 8.
Guru menerapkan sistem pembelajaran PAIKEM; 9.
Guru memberikan penilaian terhadap hasil
pembelajaran; 10.
Guru memberikan reward terhadap murid yang
berprestasi; 11.
Guru menutup pembelajaran dengan bersama-sama
berdo’a. |
SOP (Hierarchical
steep) Supervisi |
Nomor |
Proses 04 |
Tanggal |
20 Juli 2019 |
|
1.
Menentukan Waktu ·
Kepala Madrasah menentukan jadwal untuk
melaksanakan supervisi. ·
Kepala Madrasah membuat formulir penilaian. 2.
Melaksanakan Supervisi ·
Kepala Madrasah memberikan informasi
kepada semua guru tentang supervisi yang akan dilaksanakan. ·
Kepala Madrasah melaksanakan supervisi
sesuai jadwal yang telah ditentukan. 3.
Menentukan hasil Supervisi ·
Kepala Madrasah memberikan penilaian
terhadap hasil supervisi yang telah dilaksanakan. ·
Kepala Madarasah memberikan informasi
hasil penilaian supervisi. 4.
Tindak Lanjut ·
Kepala Madrasah memberikan penghargaan
terhadap hasil prestasi baik. ·
Kepala Madrasah memberikan motivasi dan
pembinaan terhadap guru yang belum
mencapai prestasi baik. |
STANDAR ISI
SOP STANDAR I
PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN
SOP PENYUSUNAN KALENDER
PENDIDIKAN
MADRASAH TSANAWIYAH
NEGERI 7 TASIKMALAYA
SOP
(Hierarchical Steps) Penyusunan
Kalender Pendidikan |
Nomor |
Isi 01 |
Tgl validasi |
20 Juli 2019 |
|
1.
TPK mengumpulkan acuan untuk
pembuatan kelender pendidikan, yaitu : ·
Lampiran SI Tentang Kalender
Pendidikan. ·
Kalender Umum, yaitu kalender
untuk 2 tahun berturut-turut. ·
Kelender Pendidikan dari
Kementrian Agama. ·
Program Kerja tahunan Madrasah. 2.
TPK membuat matriks kalender
umum mulai dari Bulan Juli sampai dengan Bulan Juni
tahun berikutnya. Tanggal-tanggal pada kaldik sekolah mencantumkan : ·
Permulaan tahun pelajaran. ·
Penerimaan LHB (rapor) semester
ganjil dan genap. ·
Ulangan tengah semester. ·
Ulangan akhir semester. ·
Perkiraan ujian (nasional dan
sekolah). ·
Libur antar semester. ·
Libur akhir tahun pelajaran. ·
Perkiraan libur ramadhan dan
idul fitri. ·
Libur umum/nasional dan
keagamaan. ·
Kegiatan khusus sekolah. 3.
TPK memberi tanda merah untuk
hari minggu pada setiap bulannya dan hari-hari libur umum. 4.
TPK Memberi tanda arsiran tahun
pelajaran sebelumnya yang terdapat pada Bulan Juli dan
pada tahun pelajaran berikutnya (yang terdapat pada Bulan Juni). 5.
TPK menuliskan jumlah hari libur
Umum (LU), Hari belajar efektif (HBE), dan minggu efektif (ME) pada setiap
bulan. 6.
TPK memberi tanda tertentu untuk
berbagai kegiatan pembelajaran dan penilaian yang diprogramkan dalam rencana
kerja tahunan sekolah. 7.
TPK Melengkapi matriks kalender
dengan keterangan yang jelas tentang
berbagai keterangan maupun kegiatan. 8.
Pengesahan Kalender
Pendidikan oleh Kepala Madrasah 9.
Kalender pendidikan Sekolah
selesai dan dapat dijadikan acuan penyelenggaraan kegiatan sekolah.
|
Cianjur,
Kepala Madrasah,
AI MASKUROH, SE.
NIP. ----
PENYUSUNAN KTSP
SOP (Graphic) Penyusunan KTSP |
Nomor |
Isi 02 |
Tgl validasi |
20 Juli 2019 |
|
|
Kontak dan Donasi
Kontak
Yawa Barat, Indonesia
- Layanan Setiap Hari Kerja - Minggu Libur
- Phone: (0263) 253 3206
- +62-NOTELPKETUA
- emteestauhidulafkar@gmail.com
Donasi
- Rekening MTs. Tauhidul Afkar
- Bank:
- No. Rekening: ----------- | An/: MTs. Tauhidul Afkar